Dua Asosiasi Kripto Merger Langkah Percepat Perkembangan Bursa Kripto

289
Yuk Simak Perbedaan Investasi Saham dan Kripto

(Vibiznews – Forex & Crypto) – Pelaku usaha Kripto terus berkembang di negeri ini terlihat dari makin banyak peminat aset kripto dan komunitas kripto. Khususnya di kalangan kaum muda, kaum milenial saat ini.

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sudah resmi melakukan penggabungan. Hal ini menjadi salah satu langkah mempercepat perkembangan bursa kripto di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Asih Karnengsih selaku Executive Director Aspakrindo-ABI mengatakan Aspakrindo-ABI memiliki visi yang sama untuk menyatukan dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan. Perlu dicatat, ABI sebelumnya telah menaungi 57 anggota yang terdiri dari pelaku usaha serta komunitas kripto, blockchain, dan Web3.

“Ke depannya, merger antara Aspakrindo-ABI akan dilanjutkan ke pengembangan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kebermanfaatan teknologi blockchain bagi pelaku usaha. Hal ini dilihat baik dari sisi keamanan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat, skalabilitas, serta berbagai manfaat lainnya,” kata Asih, dikutip Kamis, (19/10/2023).

Hal senada diungkapkan, Ketua Umum Aspakrindo sekaligus Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby menyatakan merger Aspakrindo-ABI dilakukan secara operasional. Saat ini, kedua asosiasi telah menjalankan kepengurusan secara bersama guna mendukung sinergi, pengawasan, pengembangan industri aset kripto yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Robby menekankan, semua pemain kripto termasuk dirinya perlu meningkatkan kolaborasi bersama multi-stakeholders. Salah satu langkah yang dilakukan Reku adalah menggandeng ABI dengan mengadakan kegiatan literasi crypto dan blockchain. Yaitu dalam program ABI Goes to Campus di empat kampus ternama di Indonesia.

Bertempat di kampus, kegiatan ini diharap dapat meningkatkan literasi mahasiswa dalam berinvestasi kripto. Mengingat, 48% pengguna Reku merupakan generasi millenial dan Gen Z.

“Peluang di ekosistem kripto sangat besar. Karenanya, dibutuhkan kolaborasi untuk menggarap potensi yang ada,” paparnya.

Selain kegiatan edukasi, asosiasi dan industri juga berkolaborasi dengan regulator seperti Bursa Kripto untuk meningkatkan kepercayaan dan keamanan pengguna. Saat ini, Bursa Kripto tengah berfokus pada proses pemberian izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting