(Vibiznews – Economy & Business) – Untuk mengetahui bagaimana kondisi iklim investasi di Indonesia, kita perlu mengetahui Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia.
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan I 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 253,0 miliar dolar AS. Angka ini turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2023 sebesar 261,2 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2024 turun 0,8% (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS. Sebelumnya dari 745,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.
Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Ini sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Sementara itu, investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global. Termasuk Rupiah, sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2024 tercatat sebesar 485,7 miliar dolar AS. Angka ini naik 0,4% (qtq) dari 483,9 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan penempatan di luar negeri. Dengan peningkatan terbesar pada Aset Investasi Lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2024 sebesar 18,4%. Yang nilainya lebih rendah dari 19,0% pada triwulan IV 2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah. Dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Menurut Analis Vibiz Research Center, Posisi Kewajiban Neto PII Indonesia yang menurun di triwulan I 2024 disebabkan penurunan Kewajiban Finanasial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) karena banyak penduduk melakukan investasi pada instrumen finansial luar negeri. Dalam bentuk simpanan dan piutang usaha.
Meskipun Posisi KFLN menurun namun aliran modal asing pada investasi langsung dalam bentuk ekuitas terus mengalir. Hal ini mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik dan iklim investasi yang tetap terjaga.
Meski demikian, peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global karena perubahan arah kebijakan moneter AS. Dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah saat ini, mendorong aliran keluar modal asing pada investasi portfolio. Terutama dalam bentuk surat utang domestik.
Belinda Kosasih/ VBN/ Managing Partner Vibiz Consulting