SHPR Triwulan II 2024 Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas

86
SHPR Triwulan II 2024; Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas

 

(Vibiznews – Property) – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2024 meningkat terbatas.

Hal ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2024 tercatat sebesar 1,76% (yoy). Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan I 2024 sebesar 1,89% (yoy).

Secara triwulanan, harga properti residensial primer pada triwulan II 2024 tumbuh sebesar 0,35% (qtq), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,57%, qtq (Grafik 1)

Perlambatan tersebut terutama dipicu oleh perlambatan harga rumah tipe kecil dan menengah.Perlambatan harga properti residensial triwulan II 2024 diperkirakan dipengaruhi antara lain oleh harga bahan bangunan.

Penjualan Properti Residensial Triwulan II 2024

Penjualan Properti Residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024 secara tahunan masih tumbuh, meskipun tidak setinggi triwulan sebelumnya.

Penjualan properti residensial di pasar primer tercatat tumbuh sebesar 7,30% (yoy), melambat dibandingkan penjualan triwulan sebelumnya sebesar 31,16% (yoy). Perlambatan penjualan rumah tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil yang melambat dari triwulan sebelumnya sebesar 37,84% (yoy) menjadi 4,51% (yoy).

Sementara tipe menengah melambat dari 13,57% (yoy) menjadi 3.01% (yoy) dan tipe besar melambat dari 48,51% (yoy) menjadi 27,41% (yoy).

Berdasarkan informasi dari responden, sejumlah faktor yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer. Antara lain kenaikan harga bangunan (35,10%), masalah perizinan (24,48%), suku bunga KPR (22,81%). Dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (17,61%).

Pembiayaan Properti Residensial

Hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal pengembang dengan pangsa sebesar 74,69%.

Sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi pengembang untuk pembangunan rumah primer, antara lain dari pinjaman perbankan (15,52%) dan pembayaran dari konsumen (6,00%).

Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan pangsa sebesar 75,52% dari total pembiayaan. Hal ini diikuti oleh pembayaran tunai bertahap (17,10%) dan tunai (7,38%).

Analis Vibiz Research Center melihat secara lebih detailnya bahwa harga properti residensial melambat pada triwulan II 2024 dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penurunan IHPR tersebut terutama didorong oleh perlambatan harga properti pada seluruh tipe rumah

Perlambatan harga properti residensial pada triwulan II 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan harga bangunan, masalah perizinan dan suku bunga KPR.

Untuk triwulan III 2024, prospek penjualan properti residensial di Indonesia akan dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci yang perlu dipertimbangkan.

1. Kondisi ekonomi makro: Pertumbuhan ekonomi yang stabil atau positif akan mendukung daya beli konsumen. Menurut data BI pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2024 tumbuh sebesar 5,05% (yoy).

2. Suku bunga, pasar sedang menunggu keputusan Bank Indonesia apakah akan menurunkan BI-Rate atau tidak. Jika suku bunga tetap rendah, atau ada penurunan suku bunga, ini akan membuat KPR lebih terjangkau bagi konsumen, mendorong permintaan.
Sebaliknya jika suku bungan naik, ini bisa menekan permintaan karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal.

3. Kebijakan Pemerintah, seperti subsidi KPR atau insentif PPN DTP bisa menarik pembeli rumah pertama

4. Tren Pasar dan Preferensi Konsumen juga dapat mempengaruhi . Preferensi konsumen dapat berubah seiring waktu. Misalnya, tren menuju hunian yang lebih ramah lingkungan atau ruman dengan fitur tambahan seperti ruang kerja dapat mempengaruhi permintaan. Analisis terhadap preferensi ini akan penting untuk memprediksi jenis properti yang akan laris.

Kesimpulan:
Pada triwulan III 2024, jika kondisi ekonomi makro, kebijakan suku bunga dan kebijakan pemerintah tetap mendukung, serta tidak ada gangguan signifikan dari faktor eksternal atau ketidakpastian politik, prospsek penjualan properti residensial di Indonesia bisa cukup positif.

Belinda Kosasih/ VBN/ Managing Partner Vibiz Consulting