(Vibiznews – Economy & Business) – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 247,3 miliar dolar AS. Angka ini turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2024 sebesar 253,9 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2024 tercatat sebesar 491,5 miliar dolar AS. Posisi ini naik 1,2% (qtq) dari 485,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2024. Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2024 turun 0,1% (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS. Dari 739,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2024.
Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah. Dan imbal hasil investasi yang menarik.
Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik. Hal ini seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2024 sebesar 18,1%. Rasio ini lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I 2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait. Hal ini guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Menurut Analis Vibiz Research Center, Posisi Kewajiban Neto PII Indonesia yang menurun di triwulan II 2024 disebabkan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) karena banyak penduduk melakukan investasi pada instrumen finansial luar negeri. Dalam bentuk instrumen utang.
Meskipun Posisi KFLN menurun namun aliran modal asing pada investasi langsung dalam bentuk ekuitas terus mengalir. Hal ini mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah dan imbal hasil investasi yang menarik.
Meski demikian, peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global karena perubahan arah kebijakan moneter AS. Dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah saat ini, mendorong aliran keluar modal asing pada investasi portfolio. Terutama dalam bentuk surat utang domestik.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting