Cadangan Devisa Agustus 2024 Meningkat

359
Cadangan Devisa November 2024 Tetap Tinggi
Sumber: Bank Indonesia

 

(Vibiznews – Economy & Business) – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 tercatat sebesar 150,2 miliar dolar AS. Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar 145,4 miliar dolar AS.

Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas. Serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Perlu diketahui, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor. Dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

”Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” demikian rilis Erwin Haryono, Asisten Gubernur, Departemen Komunikasi BI, 6 September 2024..

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.

Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional. Dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.

Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Analis Vibiz Research Center Cadangan devisa Indonesia masih tinggi dengan ketahanan 6,5 bulan impor masih di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Cadangan devisa yang lebih tinggi tentunya dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Hal ini karena cadangan devisa yang besar memberi bank sentral kemampuan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing jika diperlukan.

Sehingga dapat mengurangi volatilitas nilai tukar. Serta cukup untuk menopang tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pengaruh ketidakpastian pasar keuangan global.

Namun demikian mitigasi risiko tetap harus dillakukan pemerintah jika terjadi hal-hal diluar jangkauan pemerintah yang ada saat ini.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting