(Vibiznews – Economy & Business) – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2024 tetap tinggi sebesar 149,9 miliar dolar AS. Angka ini relatif stabil dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2024 sebesar 150,2 miliar dolar AS.
Perkembangan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi cadangan devisa pada akhir September 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor.
Atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
”Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” demikian rilis Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, 7 Oktober 2024.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik. Dan mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian. Hal ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Analis Vibiz Research Center Cadangan devisa Indonesia masih tinggi dengan ketahanan 6,6 bulan impor masih di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Cadangan devisa yang kuat memungkinkan pemerintah untuk membayar utang luar negeri dengan lebih mudah dan mengurangi risiko gagal bayar.
Cadangan devisa yang lebih tinggi tentunya dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Hal ini karena cadangan devisa yang besar memberi bank sentral kemampuan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing jika diperlukan. Sehingga dapat mengurangi volatilitas nilai tukar.
Serta cukup untuk menopang tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pengaruh ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian mitigasi risiko tetap harus dillakukan pemerintah jika terjadi hal-hal diluar jangkauan pemerintah yang ada saat ini.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting