(Vibiznews – Economy & Business) – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 151,2 miliar dolar AS. Angka ini meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2024 sebesar 149,9 miliar dolar AS.
Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor . Atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
”Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” demikian rilis Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, 7 November 2024.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik. Serta mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Analis Vibiz Research Center Cadangan devisa Indonesia masih tinggi dengan ketahanan 6,6 bulan impor masih di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Cadangan devisa yang kuat memungkinkan pemerintah untuk membayar utang luar negeri dengan lebih mudah dan mengurangi risiko gagal bayar.
Cadangan devisa yang tinggi memungkinkan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing. Terutama jika terjadi fluktuasi yang berlebihan terhadap nilai tukar rupiah. Ini membantu menjaga kestabilan nilai tukar yang penting untuk perdagangan internasional dan inflasi domestik.
Serta cukup untuk menopang tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pengaruh ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian mitigasi risiko tetap harus dillakukan pemerintah jika terjadi hal-hal diluar jangkauan pemerintah yang ada saat ini.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting