(Vibiznews – Economy & Business) – Pada akhir triwulan III 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 274,0 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2024 sebesar 249,8 miliar dolar AS.
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 518,2 miliar dolar AS. Angka ini naik 5,3% (qtq) dari 492,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024.
Seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung.
Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Posisi KFLN Indonesia juga meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 792,2 miliar dolar AS. Angka ini naik 6,8% (qtq) dari 742,0 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024. Perkembangan ini terutama didukung oleh investasi langsung dan investasi portofolio yang mencatat peningkatan surplus.
Hal ini sebagai cerminan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil yang menarik. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah. Serta kenaikan harga saham di Indonesia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2024 yang tetap terjaga sebesar 19,9%. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Hal ini guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Menurut Analis Vibiz Research Center, Posisi Kewajiban Neto PII Indonesia yang meningkat di triwulan III 2024 menunjukkan minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini tecermin dari aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portfolio dan investasi lainnya.
Jika dilihat dari aktivitas pasar modal maka aliran modal asing banyak masuk di Surat Berharga Nasional, Saham dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Mengutip data setelmen BI s.d 28 November 2024, terdapat net-inflow asing sebesar Rp24,65 triliun di pasar saham. Lalu Rp29,17 triliun di pasar SBN, dan Rp184,85 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Minat investor untuk berinvestasi di Indonesia tentu saja karena optimisme investor terhadap stabilitas ekonomi domestik yang dinilai prospektif. Yaitu terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting