(Vibiznews – Economy & Business) Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 25% atas impor dari Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus, demikian disampaikan Presiden AS Donald Trump pada hari Senin.
Trump, dalam unggahan Truth Social, membagikan tangkapan layar surat yang tampaknya dikirim ke Perdana Menteri Jepang Ishiba Shigeru dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung yang menetapkan tarif baru.
Kedua surat tersebut merupakan yang pertama dari apa yang Trump katakan dapat berupa sebanyak 15 surat yang dikirim antara hari Senin dan Rabu, tenggat waktu ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah ditetapkannya pada bulan April.
Kedua surat tersebut mengatakan bahwa tarif 25% terpisah dari bea masuk sektor-sektor tertentu tambahan pada kategori produk utama.
Surat-surat tersebut juga mencatat, “Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut.” Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman terakhirnya ke AS, untuk menghindari tarif.
Surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan kedua negara tersebut.
Pada tahun 2024, AS memiliki defisit barang sebesar $68,5 miliar dengan Jepang dan defisit barang sebesar $66 miliar dengan Korea Selatan, menurut Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat.



