(Vibiznews – Economy & Business) – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 tetap tinggi sebesar 150,7 miliar dolar AS. Meskipun angka ini lebih rendah dari posisi pada akhir Juli 2025 sebesar 152,0 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menuturkan perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Hal ini dilakukan sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor. Atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Sebagai catatan, ini angka sementara dan akan disesuaikan apabila terdapat update data impor (barang dan jasa). Dan pembayaran utang luar negeri pemerintah (pokok dan bunga).
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Hal ini sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
Serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Analis Vibiz Research Center, penurunan cadangan ini dapat mencerminkan adanya kebutuhan valuta asing. Antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun stabilisasi nilai tukar rupiah seiring dengan dinamika pasar keuangan global.
Meskipun penurunannya masih relatif kecil, hal ini tetap perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi persepsi investor, stabilitas nilai tukar rupiah, dan ketahanan ekonomi nasional.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah dan Bank Indonesia perlu mendorong ekspor dan investasi asing, mengelola utang luar negeri secara hati-hati. Serta memperkuat sektor-sektor penghasil devisa seperti pariwisata dan remitansi. Selain menjaga stabilitas nilai tukar.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting



