(Berita Daerah – Jawa) Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang berkapasitas 2 x 1.000 MW sudah dapat dilanjutkan seiring dengan telah selesainya pembebasan lahan yang akan digunakan. Proyek pengerjaan PLTU yang memerlukan lahan seluas 226 hektar sempat tertunda karena warga belum mau memberikan tanahnya untuk digunakan pembangunan PLTU tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (4/3) mengatakan jika persoalan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTU Batang telah rampung seluruhnya. Baldan mengaku telah menandatangani 5 sertifikat lagi untuk bidang tanah yang tersisa, sehingga sudah 25 sertifikat yang ditandatangani.
Selain itu Ferry mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut melalui diskusi serta pendekatan dialog dengan warga, yang pada prinsipnya saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak. Pemerintah juga turut mendengarkan keinginan dan keperluan dari warga, serta menganggap jika ini bukan sekedar pembelian tanah semata.
Dengan selesainya persoalan lahan ini maka proyek investasi kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS) yang bermanfaat untuk menyediakan 30 persen distribusi listrik di wilayah Jawa dan sekitarnya ini bisa kembali dimulai pada April mendatang. PLTU Batang ini disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya krisis listrik pada tahun 2017-2018 mendatang.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant