PTSP Mendapatkan Respon Positif Dari Anggota IFCCI

716

(Berita Daerah – Nasional) Penyelenggaraan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para investor serta mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM, Pratito Soeharyo dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Indonesia Investment Outlook-BKPM” yang diselenggarakan oleh Indonesian French Chamber of Commerce and Industry (IFCCI) pada hari Selasa (3/3) di The Sultan Hotel Jakarta.

Kegiatan yang dihadiri oleh 50 anggota IFCCI dari kalangan dunia usaha Perancis di Indonesia serta para perwakilan dari Kedutaan Besar negara-negara Eropa serta KADIN tersebut, diselenggarakan dengan tujuan memperkenalkan penerapan PTSP Pusat sekaligus mendiskusikan isu-isu terkait pelayanan perizinan di Indonesia.

Read more

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD-BKPM
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here