Kemenperin : Industri Mebel Dapat Ajukan Restrukturisasi Permesinan

632

(Berita Daerah – Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada industri mebel dan kerajinan untuk mengajukan restrukturisasi permesinan guna mendukung kinerja industri sebagai upaya meningkatkan ekspor. Resktrukturisasi mesin menjadi salah satu cara dari Kemenperin agar dapat meningkatkan sektor industri agar bisa berdaya saing global.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Kamis (12/3) mengatakan disamping usaha yang tengah dilakukan, perlu dicermati lagi terkait perlunya restrukturisasi permesinan, di mana Kemenperin bisa memberikan bantuan berupa potongan harga.

Selanjutnya Panggah mengungkapkan jika bantuan berupa restrukturisasi permesinan untuk kebutuhan industri telah dilakukan Kemenperin sejak tahun 2007 pada beberapa sektor industri, seperti industri gula, tekstil dan alas kaki. Bahkan pada tahun ini Kemenperin telah mengusulkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri melalui Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Industri Penyamakan Kulit serta Industri Alas Kaki.

Read more

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here