Kemudahan Berusaha RI Melompat 19 Tingkat ke Posisi 72; BD: Indonesia “Top 10 Performer”

865

(Vibiznews – Business) – World Bank merilis kembali laporan tahunan terbarunya Doing Business 2018 yang merangkum berbagai indikator terkini pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing. Dalam laporan terbarunya ini, peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) mengalami kenaikan signifikan 19 peringkat, naik dari posisi 91 pada tahun 2017 ke posisi 72 untuk tahun 2018 (1/11).

Posisi Indonesia ini dilaporkan masih lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang lainnya, di antaranya Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati China yang berada pada peringkat ke-78.

World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu: (1) Simplifikasi pendaftaran usaha baru; (2) perbaikan akses atas listrik; (3) efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha; (4) transparansi data kredit; (5) penguatan perlindungan terhadap investor minoritas; (6) perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau; dan (7) perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional, demikian siaran pers yang disampaikan Kementerian Keuangan (01/11).

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau merupakan 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004.

Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, di antaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis online serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi.

Diungkapkan Sri Mulyani: “Peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.”

Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo terus mendorong koordinasi antar instansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha.

Ditambahkannya lagi: “Ranking Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini.”

Pemerintah akan terus berupaya mendorong perkembangan iklim usaha melalui perbaikan regulasi baik di level pusat maupun daerah. Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri.

 

Sumber: Kementerian Keuangan

Editor: J. John

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here