Menkeu Resmikan APBN KiTa

806

(Vibiznews – Economy & Business) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didampingi pejabat Eselon I Kementerian Keuangan meluncurkan sebuah publikasi mengenai pelaksanaan APBN 2017 yang dinamakan “APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan pada hari Senin (15/01).

Dengan adanya publikasi yang berisikan data terkini APBN, diharapkan masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan APBN. “Dengan demikian masyarakat bisa terus melakukan tracking APBN yang disampaikan kepada dewan, kemudian disetujui, dan diundangkan sampai ke pelaksanaan APBN ini”, jelasnya pada konferensi pers “APBN KiTa”

Menurut Menkeu pada edisi kedua Januari 2018 didedikasikan sebagai laporan kepada publik mengenai penyelenggaraan APBN 2017. Dalam publikasi ini masyarakat dapat mengetahui  infromasi mulai dari konteks makro ekonomi yang menjadi asumsi dasar hingga pelaksanaan APBN dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) dapat di unduh pada www.kemenkeu.go.id/APBN bertujuan memberikan data secara kontinu dan secara menyeluruh atas pelaksanaan APBN yang akan diterbitkan secara rutin setiap pertengahan bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan  Realisasi APBN 2017 menunjukkan suatu kinerja yang positif dan menggembirakan. Realisasi penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 tercermin dari penerimaan pajak dan bea cukai yang meningkat dari tahun sebelumnya. Dari sektor penerimaan pajak tercatat adanya realisasi sebesar Rp1.147,5 triliun atau meningkat sebesar 89,4% dari target APBN-P 2017.

Tercatat bahwa pertumbuhan penerimaan yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah sebesar 15,5% dimana angka ini merupakan tertinggi selama 5 tahun terakhir.

Pencapaian tersebut tak lepas dari kinerja DJP dalam melaksanakan beberapa program di antaranya Tax Amnesty.

“Melalui Tax Amnesty yang ditutup pada akhir Maret 2017 lalu, harta yang dideklarasikan tercatat sebesar Rp4.884 triliun, Wajib Pajak yang melapor sebanyak 973.426 Wajib Pajak dengan jumlah uang tebusan sebesar Rp114 triliun di tahun 2016 dan Rp12 triliun di tahun 2017,” kota Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Capaian lainnya yang diperoleh oleh DJP adalah telah dipenuhinya syarat Automatic Exchange of Information di tahun 2018 berupa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan.

“Tak hanya itu, di tahun 2017, DJP juga menyelesaikan beberapa aturan yang seyogyanya mampu membuat kinerja DJP menjadi lebih efisien di tahun 2018, di antaranya UU No 9 Tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan, dengan demikian Indonesia telah memenuhi syarat Automatic Exchange of Information di tahun 2018,” tambahnya.

Di sisi lain, penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp192,3 triliun atau tercatat sebesar 101,7% dari target APBN-P 2017. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tercatat melebihi target APBN-P 2017 yang mencapai Rp308,4 triliun atau 118,5% dari target.

Diungkapkan oleh Menkeu bahwa semua ini merupakan hasil kerjasama semua unit Kemenkeu dalam menjaga APBN 2017. Nantinya laporan APBN yang dipublikasikan melalui APBN KiTa akan menjadi update bulanan agar masyarakat ikut mengawal posisi pelaksanaan APBN di tahun 2018.

 

Sumber : Kementerian Keuangan

Belinda/VMN/VBN/Senior Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here