(Vibiznews – Banking & Insurance) – Berkat pengawasan OJK yang cukup ketat atas penyaluran kredit perbankan dan himbauan untuk tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit maka risiko kredit perbankan sepanjang tahun 2018 tercatat cukup rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per akhir Desember 2018 lalu posisi non performing loan (NPL) berada di level 2,2% secara gross.
Rasio tersebut jauh lebih rendah dibandingkan posisi tahun 2017 yang sempat ada di level 2,59%. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan tahun ini bisa lebih baik atau setidaknya sama dengan posisi tahun lalu.
Pihak pengawas juga telah menghimbau kepada beberapa bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Khususnya kepada bank dengan modal sedikit untuk mengerem penyaluran kredit agar tidak menjadi NPL.
Heru juga berharap agar tensi ekonomi global di tahun 2019 dapat mereda sehingga mengurangi potensi kredit bermasalah perbankan. OJK sebagai pengawas perbankan akan tetap konsisten melakukan pengawasan bank per bank, agar risiko likuiditas, risiko kredit bisa terjaga dengan baik.
Sama halnya dengan OJK, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto sepakat kalau NPL di tahun ini akan stabil dengan tren menurun. Dengan syarat, perbankan lebih selektif menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang relatif aman.
Misalnya, sektor pariwisata yang kini menjadi salah satu prioritas pemerintah serta kredit infrastruktur. Hal ini juga terlihat dari kinerja-kinerja perusahaan yang semakin baik. Indikator juga membaik dari ROA (return on asset). Hal-hal tersebut menunjukan perbaikan maka NPL juga akan membaik.
Sebelumnya OJK juga mengatakan beberapa sektor yang sempat memburuk di tahun lalu bakal membaik di tahun ini. Contohnya, sektor pertambangan, perkebunan dan industri pengolahan.
Para analis memprediksikan, iklim ekonomi dipastikan akan rebound di 2019 terutama seusai momen pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. OJK meyakini rasio NPL akan menurun di tahun ini karena potensi perbankan melakukan restrukturisasi kredit lebih besar di tahun ini. Perlu diketahui, berdasarkan Rancangan Bisnis Bank (RBB) yang diterima regulator, industri perbankan menargetkan kredit bermasalah di level 2,2% tahun ini.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group
Editor : Asido Situmorang