BLU PIP dan Pemda Yogyakarta Tandatangani Nota Kesepahaman Pembiayaan UMi

889

(Vibiznews – Economy & Business) – Perkembangan ekonomi usaha mikro di negara ini memberikan kontribusi yang cukup menggembirakan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah berusaha membangun dan mengembangkan usaha mikro dan ekosistem yang terlibat di dalamnya dengan mempertimbangkan kearifan lokal daerah setempat.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menandatangani Nota Kesepahaman Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pendopo Kepatihan Kantor Gubernur DIY pada Rabu, (26/06), demikian dilansir dari Kementerian Keuangan.

“Nota Kesepahaman ini kami harapkan menjadi sebuah permulaan yang baik dari kerjasama kami dengan Pemerintah Daerah, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pusat Investasi Pemerintah selaku pelaksana program,” harap Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Marwanto.

Lebih lanjut, Dirjen Perbendaharaan juga mengharapkan agar perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Perwakilan Kantor Wilayah Perbendaharaan seluruh provinsi yang hadir pada acara tersebut untuk mendorong program pembiayaan ini supaya bisa dilaksanakan di Pemda masing-masing wilayah.

DIY sendiri mempunyai lembaga perekonomian rakyat yang spesifik yang belum ditemui di daerah lain, yaitu Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang saat ini berjumlah 75 unit dan telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam pembiayaan usaha mikro. Maka, dengan bergabungnya BUKP dalam program pembiayaan UMi diharapkan dapat turut serta menjangkau dan mengembangkan masyarakat usaha mikro secara lebih efektif.

Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan berupa pemberian pinjaman kepada pelaku usaha perorangan dengan skala usaha mikro yang dilakukan melalui lembaga keuangan bukan bank. Pembiayaan UMi dapat dilakukan dengan konsep kolaborasi antar instansi pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertugas menyediakan dana pinjaman, sementara itu untuk pembinaan bagi usaha mikro, pemberian daftar calon debitur potensial dan pembinaan lembaga linkage di daerah dapat dilaksanakan oleh Pemda.

Kerjasama yang diharapkan tidak hanya sebatas penyediaan alokasi dana pinjaman tetapi juga dapat diperluas pada bidang lain seperti penyediaan tenaga pendamping, penyediaan pelatihan, atau kerjasama lain yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan usaha mikro yang lebih cepat dan efektif sehingga memberikan kontribusi yang lebih lagi bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan melalui BLU PIP telah menyalurkan pembiayaan UMi di daerah DIY kepada 11.996 debitur dengan total pembiayaan yang mencapai Rp 39.553.049.651. Sementara, untuk seluruh wilayah Indonesia BLU PIP per tanggal 24 Juni 2019 telah menyalurkan pembiayaan kepada 958.127 debitur dengan total pembiayaan sebesar Rp2.631.289.186.182.

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting 
Editor : Asido Situmorang

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here