JCR Menaikkan Rating Indonesia ke BBB+/Outlook Stabil; Pencapaian Tertinggi bagi Indonesia

686

(Vibiznews – Economy) – Satu lembaga pemeringkat internasional Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 31 Januari 2020. Sedangkan sebelumnya, JCR memperbaiki outlook Rating Indonesia dari Stable menjadi Positive sekaligus mengukuhkan peringkat pada BBB (Investment Grade) pada 26 April 2019.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, “Peningkatan rating Indonesia oleh JCR pada level BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan semakin meningkatnya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global. Level BBB+/outlook stabil (investment grade) tersebut merupakan level rating tertinggi sepanjang sejarah yang dicapai Indonesia. Pencapaian ini merupakan komitmen kuat Bank Indonesia, Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia.”

“Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi,” tambah Gubernur BI dalam keterangan resmi kepada media (31/01).

Menurut JCR, rating Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh konsumsi domestik, terjaganya level defisit anggaran dan utang pemerintah, resiliensi terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar fleksibel dan kredibilitas kebijakan moneter serta akumulasi cadangan devisa.

JCR mencatat terdapat beberapa faktor yang mendukung peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, dalam hal implementasi agenda reformasi pembangunan infrastruktur terus berlanjut, lebih baik dibandingkan ekspektasi JCR. Kedua, berlanjutnya reformasi pengeluaran fiskal dan terjaganya defisit anggaran yang dicapai melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM). JCR memandang fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia semakin kuat. Ketiga, percepatan upaya untuk mengatasi tantangan jangka panjang, antara lain melalui simplifikasi peraturan dengan rencana penerbitan UU Omnibus untuk memfasilitasi aliran investasi langsung, pengembangan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Keempat, dukungan politik pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang semakin solid sehingga memperkuat momentum kebijakan ekonomi.

JCR menilai pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2014 secara konsisten terus berlanjut. JCR juga mencatat bahwa pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk terus memperkuat upaya refomasi dengan menetapkan lima agenda prioritas: i) pembangunan infrastruktur, ii) pengembangan sumber daya manusia, iii) penyederhanaan ketentuan melalui penerbitan UU Omnibus, iv) reformasi birokrasi, v) transformasi ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam. Secara khusus, UU Omnibus yang saat ini masih dalam proses penyusunan, adalah upaya ambisius untuk mengintegrasikan amandemen lebih dari 80 ketentuan, yang selama ini dinilai menjadi hambatan dalam investasi.

Lebih lanjut, Bank Indonesia dipandang mampu menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas eksternal dan menjaga momentum ekonomi domestik melalui kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, penguatan lebih lanjut kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuanganserta koordinasi dengan Pemerintah dan lembaga terkait. Sejak 2019, Bank Indonesia berupaya untuk mendorong pertumbuhan kredit melalui kombinasi penurunan suku bunga kebijakan dan relaksasi kebijakan makroprudensial.

Ketahanan fiskal Indonesia terjaga dengan rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang terbatas di sekitar 30%. JCR menilai Pemerintah memiliki rencana yang cukup feasible untuk menurunkan defisit fiskal menjadi 1,76% PDB pada 2020 dan menurunkan rasio utang Pemerintah di bawah 30% PDB dalam jangka menengah.

Selanjutnya, di tengah pentingnya upaya pendalaman pasar keuangan, kesehatan perbankan Indonesia tetap solid, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit bermasalah (NPL gross) pada November 2019, masing-masing sebesar 23,66% dan 2,77%.

Analis Vibiz Research Center melihat juga pengukuhan rating JCR ini sebagai keyakinan global atas kinerja ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global dewasa ini. Peringkat ini praktis merupakan rating tertinggi yang pernah diberikan untuk Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di sepanjang sejarah.

JCR dengan gamblang memandang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai solid, bahkan fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia dinilai semakin kuat. Reformasi pembangunan infrastruktur yang berlanjut di bawah Presien Joko Widodo agaknya merupakan nilai lebih yang melampaui ekspektasi. Demikian pula, rencana penerbitan UU Omnibus untuk memfasilitasi aliran investasi langsung sebagai terobosan yang akan berdampak sampai jangka menengah ke depan.

Terkait utang Pemerintah Indonesia, yang kerap jadi sorotan di dalam negeri, menurut JCR, dengan dibatasinya rasio utang Pemerintah terhadap PDB di sekitar 30% maka ketahanan fiskal Indonesia dinilai tetap terjaga baik.

Pemeringkatan JCR ini juga menambah kuat pengukuhan rating dari Fitch pada level BBB/outlook stabil (Investment Grade) seminggu sebelumnya. Kita harapkan, tentunya, dengan dua rilis peringkat global terkini ini kepercayaan investor asing pada Indonesia semakin kuat dan akan mengundang dana asing masuk dengan deras, baik melalui PMA maupun portfolio pasar uang dan modal. Selamat!

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here