Bursa Umumkan Daftar LQ45 Terbaru, Efektif 3 Agustus 2020

1951

(Vibiznews – IDX Stocks) – Mengakhiri pekan lalu, tepatnya setelah penutupan perdagangan pada Jumat (24/7), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Daftar Saham yang masuk dalam Indeks LQ45 dan IDX30. Indeks LQ45 dan IDX30 merupakan indeks yang masing-masing konstituennya terdiri dari 45 dan 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental yang baik dan tingkat kepatuhan yang tinggi. Indeks-indeks tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor untuk melihat pergerakan harga saham berdasarkan kriteria tersebut. Selain itu, kedua indeks tersebut juga dapat menjadi underlying bagi Manajer Investasi untuk menerbitkan produk-produk investasi lainnya, seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).

Indeks LQ45 dan IDX30 mendapatkan review sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun, masing-masing 2 (dua) kali review mayor dan minor. Review mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli untuk efektif di bulan Februari dan Agustus. Review mayor bertujuan untuk mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks. Sedangkan review minor pada Mei dan November dilakukan untuk mengevaluasi bobot indeks.

Untuk major review kali ini terdapat 3 (tiga) saham baru yang menjadi konstituen Indeks LQ45, yaitu:
1. MDKA : Merdeka Copper Gold Tbk
2. MIKA : Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
3. SMRA : Summarecon Agung Tbk

Saham tersebut menggantikan 3 (tiga) saham sebelumnya yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45, yaitu:
1. BRPT : Barito Pacific Tbk
2. LPPF : Matahari Departement Store Tbk
3. WSKT : Waskita Karya (Persero) Tbk

Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan melalui website BEI pada menu Berita > Pengumuman. Bursa mengumumkan Daftar ini selambat-lambatnya H-5 sebelum tanggal efektif pada 3 Agustus 2020 dan disampaikan setelah penutupan jam perdagangan. Untuk menghindari kesalahpahaman dan informasi yang tidak resmi, Bursa mengimbau untuk senantiasa mencari sumber informasi terkait Pasar Modal Indonesia dari kanal resmi BEI, seperti website dan media sosial BEI.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here