(Vibiznews – IDX Stocks) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan peraturan terkait produk waran terstruktur. Waran terstruktur memberikan investor hak untuk membeli atau menjual saham (underlying securities) pada harga dan tanggal yang sudah ditentukan. Pihak BEI berharap perdagangan waran terstruktur sudah tersedia mulai dari awal semester ke-2 tahun 2022.
Waran terstruktur dan waran yang diterbitkan oleh perusahaan memiliki perbedaan. Waran yang diterbitkan oleh perusahaan hanya dapat diperoleh ketika perusahaan melakukan rights issue atau diberikan secara cuma-cuma ketika investor ikut berpartisipasi ketika suatu perusahaan melakukan IPO. Waran yang diterbitkan perusahaan dapat di-exercise untuk menjadi saham.
Adapun waran terstruktur hanya diterbitkan oleh anggota bursa yang berkenan. Anggota bursa dapat memilih waran terstruktur yang ingin diterbitkan berdasarkan saham yang sudah termasuk ke dalam IDX30 seperti BBCA, SMGR, ASII, UNVR dan BUKA. Waran terstruktur ini tidak dapat di-exercise menjadi saham.
Waran terstruktur diterbitkan dalam 2 tipe yaitu call dan put waran. Secara teori, pergerakan harga call waran akan mengikuti pergerakan sahamnya. Sebaliknya, pergerakan put waran akan berkebalikan dari harga sahamnya. Ini berarti, ketika harga saham mengalami penurunan, harga put waran akan meningkat.
Sebagai catatan, waran terstruktur wajib memiliki liquidity provider atau pihak yang menjamin likuiditas. Sehingga, investor dapat menjual waran-nya walaupun sebelum jatuh tempo. Di sisi lain, jika investor ingin menunggu hingga expiry date (tanggal jatuh tempo waran), waran yang dimiliki investor akan tertebus secara otomatis dan jika waran tersebut in the money, investor akan mendapatkan keuntungan.
Untuk saat ini, investor di BEI hanya bisa mendapatkan keuntungan ketika harga saham meningkat. Namun, dengan adanya put waran, investor mempunyai opsi untuk dapat meraih keuntungan dari saham yang mengalami penurunan.
Untuk pengertian ini, masyarakat investor perlu mendapatkan edukasi dan informasi yang cukup oleh BEI untuk membuat para investor tertarik berinvestasi pada waran terstruktur ini.
Menurut pihak BEI, produk waran terstruktur berpotensi meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia, sehingga dapat mendukung nilai transaksi yang terjadi di BEI. Meningkatnya nilai transaksi dapat menguntungkan anggota bursa.
Untuk produk baru ini, masyarakat investor perlu mendapatkan edukasi dan informasi yang cukup oleh BEI untuk membuat para investor tertarik berinvestasi pada waran terstruktur ini.
Selasti Panjaitan/Vibiznews