(Vibiznews – Banking & Insurance) – Pada hari Senin, 13 Februari 2023, komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur BI.
Kedua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Dan Dwi Pranoto, Asisten Gubernur BI, menjabat Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, telah selesai menjalankan uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi XI DPR pasca uji kelayakan dan kepatutan tersebut, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih. Ia menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya selesai pada April 2023.
Bank Indonesia menyambut baik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang. Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi. Yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting