OJK Pastikan Merger Bank NOBU dan Bank MNC Sesuai Timeline

542
OJK Menilai Perbankan Perlu Cermati Risiko Pasar dan Risiko Kredit
(Vibiznews – Banking & Insurance) – Proses merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) telah berjalan sesuai dengan timeline yang ditetapkan.

Merger keduanya perlu dipastikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Lembaga Pengawas Perbankan, khususnya mengenai kesiapan masing-masing pihak.

“Merger Nobu dan MNC adalah wujud komitmen dari pemegang saham kedua bank tersebut secara business to business (B2B). Terutama dalam rangka mendukung dan  penguatan industri perbankan.

Sehingga merger tersebut mesti terwujud dengan baik sesuai rencana (point of no return),” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6).

Sebagai informasi, berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Bank Nobu dan Bank MNC sama-sama telah mengumumkan akan menggelar RUPST dan RUPSB pada 15 Juni 2023. Agenda ini seiring dengan proses merger yang dilakukan kedua bank.

Dalam mata acara RUPST Bank Nobu, diantaranya menetapkan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. Termasuk di dalamnya Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

Selain itu, penetapan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas II Bank Nobu.

Sementara dalam agenda RUPST bank MNC, menetapkan persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Selain itu, pengesahan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VIII untuk KPMM (CAR) sebagai cadangan aset produktif. Demikian uga laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas IX, Waran Seri IV dan Waran Seri V Perseroan.

Apabila merger kedua bank tercapai, maka struktur pemegang saham kedua bank akan berubah. Berdasarkan laporan terakhir dari masing-masing bank, aset hasil merger kedua bank akan mencapai Rp 39,28 triliun. Sebanyak 57,1% merupakan kontribusi dari Bank Nobu, sementara sisanya sekitar 42,9% merupakan kontribusi dari Bank MNC.

Sebagai informasi, saat ini Bank Nobu dikendalikan James Riady melalui PT Putera Mulia Indonesia dengan porsi kepemilikan sebesar 21,92%.

Sementara, Bank MNC dikendalikan Harry Tanoe melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) dengan porsi kepemilikan sebesar 52,37%.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting