OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 8.96% Hingga September 2023

335
Dana Pensiun Anda Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun, Mulai Oktober 2024

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit per September 2023 tumbuh 8,96% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi 6.837,30 triliun. Sebagai gambaran, pada Agustus 2023 penyaluran kredit tumbuh 9,06%, sedikit lebih tinggi dari bulan ini.

Ditinjau dari kepemilikan bank, pada bulan September 2023, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19% YoY.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Sementara itu, dibandingkan pada bulan Juni dan Juli 2023 laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN. Yaitu sebesar 8,30% dan 9,81% YoY.

“Di tengah tingkat suku bunga AS yang tinggi dan keyakinan akan berlangsung lebih lama dari perkiraan semula (higher for longer). Industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien,” ujar Dian saat konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10).

Hal ini juga ditopang tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio, CAR) yang tinggi sebesar 27,41%. Atau jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang berada di bawah 20%.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang konservatif sangat membantu dalam menangani situasi global. Yang masih ditandai dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA).

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54% YoY atau menjadi Rp 8.147,17 triliun. Dengan Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,84% YoY.

Dian menjelaskan, pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat. Dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi Covid-19.

Likuiditas industri perbankan pada September 2023 juga dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37% dan 25,83%. Namun angka ini tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.

Selain itu, seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 316,98 triliun atau turun Rp 9,17 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,32 juta nasabah atau berkurang 140.000 nasabah.

Menurut Dian, menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk menjadi 12,07%. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted adalah 43,32% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp 145,3 triliun.

Keterangan:

Jumlah kredit restrukturisasi yang bersifat targeted :

Jumlah kredit dari segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting