Destry Damayanti Akhirnya Terpilih Kembali sebagai DGS BI 2024-2029

247

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Komisi XI DPR RI telah menyepakati Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) untuk periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir kepada media usai kegiatan uji kelayakan dan kepatutan atas Destry, Senin (3/6).

Ada tiga aspek game changer bagi perekonomian Indonesia, disampaikan Destry pada saat mengikuti fit and proper test.

Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi.
Destry mengungkapkan, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers. Namun, mulai terlihat adanya perbaikan dalam dua tahun belakangan terakhir.

“Kita tidak bisa puas begitu saja, karena dibandingkan negara lain kedalaman pasar kita masih relatif lebih rendah. Misalnya, untuk peningkatan transaksi derivatif Indonesia dengan negara peers kita masih sekitar 44% dari total transaksi,” kata Destry dihadapan Komisi XI DPR RI.

Untuk itu, Destry mengatakan, akan melakukan penguatan blueprint pengembangan pasar uang sebagai peta jalan untuk menciptakan well-functioning market.

Terutama dalam mendukung kelancaran transmisi kebijakan moneter dan sebagai pondasi dari stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Salah satu upayanya visi membangun pasar uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju.

Adapun pilar utama kebijakan ini yakni melakukan digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Juga penguatan efektivitas kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan pembangunan.

Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini memperhatikan potensi digital Indonesia, upaya yang dilakukan BI, merespons dengan tiga fokus kebijakan sistem pembayaran.

Hal ini diantaranya dengan menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat dan memperluas akseptasi digital.

Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro-growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan dengan penguatan kebijakan insentif makroprudensial (KLM). Yaitu melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap meroket.

Belinda Kosasih/ VBN/ Managing Partner Vibiz Consulting