(Vibiznews – Banking & Insurance) – Judi online adalah kegiatan yang sering kali tersembunyi di balik layar internet, namun memiliki dampak yang sangat besar bagi individu dan masyarakat, termasuk di Indonesia.
Transaksi judi online (judol) di Indonesia terus meningkat, hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ketua PPATK tersebut mengatakan hingga November tahun ini, nilai transaksi judol sudah tembus Rp 283 triliun. Angka ini meningkat drastis dari tahun ke tahun membuktikan adanya mafia atau sindikat di balik semua ini yang harus ditelusuri.
“Perkembangan transaksi pada tahun2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023. Bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
Berdasarkan data PPATK rincian jumlah transaksi judi online pada tahun 2022 mencapai Rp 104,79 triliun. Kemudian naik pada tahun 2023 menjadi Rp 168,35 triliun. Dan pada tahun 2024 semester pertama transaksi judi online telah tembus Rp 117,59 triliun. “Berarti ada kenaikan 237,48%,” jelas Ivan.
Menurut Ivan kenaikan drastis transaksi judol ini didukung karena meningkatnya jumlah transaksi bandar. Yang dibarengi dengan menurunnya rata-rata nilai nominal per transaksi.
Selain itu, jumlah transaksi deposit dana masyarakat terkait judol juga terus bertambah.
Hal ini menunjukkan semakin masifnya kegiatan judol dilakukan di negara ini.
Sementara itu, pelaku judi online juga telah menyebar ke seluruh golongan usia seperti yang nyatakan oleh Ivan kepada media. Sebagai informasi, kasus judi online belakangan kembali menjadi perhatian publik. Setelah 15 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap atas kasus sindikat judol.
Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online.
Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.
Analis Vibiz Research Center menilai judi online ini berbahaya, salah satu bahayanya adalah kerugian finansial dari pelaku.
Pemain yang terjebak dalam permainan ini cenderung menghabiskan banyak uang untuk terus berjudi, bahkan lebih dari yang mereka mampu. Hal ini dapat menyebabkan kebangkrutan pribadi, utang menumpuk, dan kesulitan ekonomi yang berat.
Situs judi online sering kali meminta data pribadi pemain yang bisa disalahgunakan. Meskipun beberapa situs judi ilegal berusaha menyamarkan identitas mereka, banyak juga yang beroperasi tanpa izin dan bisa mengeksploitasi informasi sensitif.
Salah satu aspek yang membantu judi online berkembang adalah kemudahan transaksi digital. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan perlu bekerja sama untuk memperketat pengawasan transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi untuk taruhan online.
Itu sebabnya, Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online yang ilegal.
Meski begitu, para pelaku judi seringkali mengganti nama domain atau menggunakan VPN untuk mengakses situs tersebut, sehingga upaya ini perlu terus diperketat.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah memberi instruksi keras un tuk bekerja sama dalam pemberantasan judi online. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna pada hari Rabu (6/11/2024).
Prabowo meminta agar tidak ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini, termasuk dari instansi pemerintahan.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting