(Vibiznews – Property) – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2024 mengalami perlambatan.
Perlambatan tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2024 sebesar 1,46% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan II 2024 sebesar 1,76% (yoy). (Grafik 1)
Pertumbuhan IHPR yang terbatas tersebut disebabkan oleh perlambatan harga seluruh tipe rumah.
Secara triwulanan, harga properti residensial primer pada triwulan III 2024 juga melanjutkan perlambatan, yakni dari 0,35% (qtq), pada triwulan sebelumnya menjadi 0,27%, qtq (Grafik 1)
Penjualan Properti Residensial Triwulan III 2024
Penjualan Properti Residensial di pasar primer pada Triwulan III 2024 secara tahunan menunjukkan penurunan. Pada Triwulan III 2024, penjualan properti residensial terkontraksi 7,14% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 7,30% (yoy).
Penurunan penjualan properti pada triwulan III 2024 terjadi pada tipe rumah kecil dan menengah masing-masing terkontraksi 10,05% (yoy) dan 8,80% (yoy). Sementara tipe rumah besar masih tumbuh, namun melambat dari 27,41% (yoy) menjadi 6,83% (yoy).
Secara triwulanan, penjualan rumah juga mengalami kontraksi. Penjualan rumah primer pada triwulan III 2024 terkontraksi 7,62% (qtq), melanjutkan kontraksi triwulan sebelumnya yang sebesar 12,80% (qtq). Kontraksi penjualan rumah selama triwulan III 2024 terjadi pada semua tipe rumah.
Berdasarkan informasi dari responden, sejumlah faktor yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer, adalah:
i) Kenaikan harga bangunan (38,98%);
ii) Masalah perizinan (27,33%);
iii) Suku bunga KPR (21,43%);
iv) Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (18,53%); dan
v) Perpajakan (15,61%) (Grafik 9).
Pembiayaan Properti Residensial
Hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal perusahaan dengan pangsa 74,31%.
Sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi pengembang untuk pembangunan rumah primer, antara lain dari pinjaman perbankan (15,91%) dan pembayaran dari konsumen (6.01%).
Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan utama dalam pembelian rumah primer adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,80% dari total pembiayaan. Hal ini diikuti oleh pembayaran tunai bertahap (17,24%) dan tunai (6,96%).
Analis Vibiz Research Center melihat secara lebih detailnya bahwa harga properti residensial mengalami perlambatan pada triwulan III 2024 dibandingkan triwulan sebelumnya.
Demikian juga total nilai kredit KPR triwulan III 2024 melambat sebesar 10,37% (yoy), dibandingkan bulan sebelumnya 13,97% (yoy)
Namun demikian penulis memprakirakan bisnis properti residensial tahun 2025 masih tetap cerah. Hal ini ditunjang oleh program pemerintahan Prabowo mengusung program 3 juta rumah per tahun dan telah membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Demikian juga rencana pemerintah menghapus pajak properti, yakni BPHTB 5% dan PPN 11% diharapkan dapat mendongkrak penjualan properti Tanah Air.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting