BI Siapkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 290 Triliun Mulai 1 Januari 2025

81
BI Siapkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 290 Triliun Mulai 1 Januari 2025
Sumber: Bank Indonesia (youtube)

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Untuk memperluas penyaluran kredit, Bank Indonesia (BI) akan memperluas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial pada 1 Januari 2025. Insentif yang diklaim akan membantu likuiditas perbankan ini diperkirakan akan mencapai Rp 290 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjelaskan bahwa kebijakan insentif yang baru ini semakin memperluas sektor penyaluran kredit.

Di antaranya sektor pertanian, perdagangan, perumahan, industri pengolahan dan sektor lainnya yang menyerap tenaga kerja.

Oleh karenanya, Ia mengatakan bahwa insentif yang mulai berlaku pada awal tahun 2025 tersebut nilainya lebih tinggi Rp 39 triliun dibandingkan yang diberikan 2024. Adapun, per Desember 2024, insentif KLM yang telah disalurkan senilai Rp 251 triliun.

Secara rinci, ia memperkirakan insentif likuiditas tersebut akan diberikan kepada 5 bank BUMN senilai Rp 126 triliun. Selanjutnya, 73 bank swasta nasional akan menerima insentif senilai Rp 129 triliun.

Sisanya, 39 bank daerah juga akan kebagian insentif likuiditas tersebut senilai Rp 30 triliun. Terakhir, tujuh bank kantor cabang asing yang berlokasi di Indonesia juga bakal menerima insentif tersebut senilai Rp 4,9 triliun.

“Totalnya 124 bank dengan nilai 209 triliun, artinya semua bank akan menerima itu. Berbeda dengan yang lama karena sektornya juga seperti perdagangan itu kan banyak kreditnya jadi semua bank akan menerima,” ujarnya, Rabu (18/12).

Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo bilang insentif ini telah terlihat membantu bank dalam memenuhi likuiditas yang dibutuhkan perbankan. Menurutnya, ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada November 2024 yang tinggi sebesar 25,57%.

“Likuiditas yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan harga yang makin baik dengan transparansi SBDK, berdampak positif pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga,” ujar Perry.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting