(Berita Daerah – Nasional) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan melakukan empat langkah untuk percepatan pembangunan kelistrikan di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi energi bertema “Darurat Listrik Daerah: Bagaimana Pemerintah Mempercepat Program 35. MW”.
Diskusi tersebut dilakukan bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha di jakarta, Minggu (1/3). Dalam kesempatan tersebut Sudirman mengatakan jika langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengurangi kendala program percepatan pembangunan listrik di Indonesia.
Langkah pertama yang perlu diambil adalah dengan memberlakukan UU No 2/2012 mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk keperluan umum. Undang-undang pengadaan tanah ini sangat dibutuhkan karena selama ini proyek pembangunan pemerintah sering kali terhadang oleh lahan yang akan digunakan milik warga. Untuk itu pemerintah akan ikut serta dalam menyelenggarakan pembebasan lahan.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant