(Berita Daerah – Nasional) Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berkomitmen untuk menyerap garam petani sebesar 280 ribu ton selama dua bulan mendatang untuk kebutuhan konsumsi. Oleh karena itu garam petani akan mendapatkan kepastian penjualan garam yang mereka produksi.
Saleh Husin di Jakarta, Selasa (3/3) menyampaikan selama ini banyak diributkan jika garam petani tidak terjual, untuk itu pihaknya meminta agar AIPGI membeli garam yang tidak terserap. AIPGI akan melanjutkan pembelian garam hingga bulan Juli 2015 dengan total mencapai 600 ribu ton sehingga garam petani akan tertampung.
Sementara itu Sekretaris Umum AIPGI, Cucu Sutara mengatakan industri garam dalam negeri akan membeli garam sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tercatat untuk harga garam kelas I sebesar Rp750 per kilogram dan kelas II sebesar Rp550 per kilogram.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant