(Berita Daerah – Nasional) Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (LP3E Kadin) Indonesia, Ina Primiana menilai jika rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jalan tol berpotensi mematikan sektor industri.
Ina di Jakarta, Senin (9/3) mengatakan bahwa dengan pengenaan PPN 10 persen itu akan menambah biaya produksi. Pajak tersebut akan membuat transportasi menjadi mahal, biaya produksi mahal dan harga jualnya juga naik yang dapat membuat daya beli masyarakat menjadi menurun. Sementara itu barang-barang impor yang lebih murah bisa menyerbu pasar dalam negeri.
Rencana pemerintah untuk mengenakan PPN atas jasa jalan tol dinilai tidak lazim karena dampaknya bisa sangat besar ke sektor mikro. Pengenaan pajak tersebut nantinya akan membebani sektor industri di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan ekspor yang terus turun.
Kondisi seperti itu harus disikapi dengan hati-hati dan jangan sampai pemerintah kontraproduktif yang bisa mematikan industri nasional. Apabila nantinya jasa jalan tol tambah mahal, sehingga pilihan lainnya adalah tidak lewat jalan tol yang macet itu justru bisa menambah ongkos produksi yang tentunya memberatkan pengusaha.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant