(Berita Daerah – Nasional) Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa peningkatan upaya standardisasi dan perlindungan konsumen akan mendukung kekuatan pasar domestik sekaligus mendorong masuknya investasi produk-produk berkualitas menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Tidak ingin menjadi pasar bagi pihak luar negeri, maka Mendag melakukan konsolidasi di bidang perdagangan dengan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Bidang yang menangani standarisasi dan perlindungan konsumen se-Indonesia.
Pada saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan dan Kebijakan Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Tahun 2015 di Jakarta, Selasa (10/3) Mendag mengatakan harus dapat memperkuat pasar domestik dengan cara melindungi keselamatan, keamanan, dan kesehatan konsumen. Rapat konsolidasi tersebut diikuti oleh 132 peserta yang merupakan kepala dinas perdagangan dan kepala bidang yang menangani SPK dari seluruh daerah di Indonesia.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant