(Vibizmedia – Nasional) Komisi Nasional Perempuan yang baru terpilih pada Januari 2015 menemui Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (16/3), pertemuan yang memiliki beberapa agenda ini membahas kekerasan pada perempuan, perdamaian konflik Papua, tragedi Mei’98 dan juga kebijakan deskriminatif terutama yang terjadi di Aceh dan Jawa Barat.
Komnas perempuan juga turut menyampaikan hasil capaian yang telah diperoleh diantaranya telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga negara dan juga masyarakat. Dirasakan dukungan dari pemerintah masih sangat lemah terutama yang terkait dengan anggaran ungkap Mariana Amirudin selaku koordinator partisipasi masyarakat, karena selama ini masih didukung justru dari negara lain yang berasal dari Australia, Norwegia, Belanda dan UN.
Presiden Jokowi menyambut positif bahkan mendengarkan dengan sangat hikmat hasil dari temuan-temuan dari komnas perempuan setiap hari ada 35 perempuan yang mengalami kekerasan seksual setiap hari oleh karena itu pemerintah akan segera membuat undang-undang terhadap perlindungan terhadap kekerasan seksual juga undang-undang terhadap pembantu rumah tangga (PRT) ungkap Yunianti Chuzaifah selaku ketua komnas perempuan.
Setiap tahunnya pemerintah memberikan dukungan kepada komnas perempuan sebesar Rp 10 miliar tetapi presiden Jokowi berjanji bahwa pada tahun 2016 akan mendukung secara penuh dengan merevisi UU Migran, UU kesetaraan gender, menjadikan komnas perempuan satker Mandiri dan perubahan Perpres.
Rully/Senior Analyst at Vibiz Research/VMN/VM Editor : Mark Sinambela