Kadin Nilai Mandatori BBN 15 Persen Masih Rendah

628

(Berita Daerah – Nasional) Ketua Komite Tetap Bidang Energi Baru dan Terbarukan Kadin Indonesia Harry Salman Sohar menilai mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 15 persen dalam setiap liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terlalu rendah. Penggunaan BBN sebagai salah satu sumber energi baru dan terbarukan diharapkan bisa lebih besar dari mandatori pada saat ini.

Harry dalam Biogas Indonesia Forum 2015 di Jakarta, Jumat (20/3) mengatakan jika mandatori sebesar 15 persen untuk BBN dirasa masih kurang dong. Pihaknya berkeinginan agar bisa lebih banyak lagi ditambah dengan mandatori hingga tahun 2025 yang hanya mencapai 17 persen dinilai masih sangat rendah.

Harry berpendapat jika pengembangan energi terbarukan baik itu bahan bakar nabati maupun bahan bakar gas berbasis nabati di Indonesia masih banyak mengalami hambatan. Hambatan pertama datang dari perbankan, dimana seharusnya perbankan bisa lebih membuka kesempatan untuk pengusaha energi terbarukan.

Read more

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here