Bukan batas wilayah yang dipermasalahkan tetapi lebih kepada pengelolaan migas Sebuku yang kalau di tarik batas terletak pada kedua wilayah pemerintah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Sudirman Said mengatakan dalam situasi seperti ini sulit untuk dapat mempertemukan kedua pihak yang memiliki interest masing-masing tetapi pembicaraan yang didasari atas kepentingan rakyat sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik dan ini akan menjadi role model, sore ini rencana kementerian ESDM akan mengeluarkan kebijakan untuk kerjasama dalam pengelolaan daerah perbatasan.
Dari kesepakatan bersama hasil dari pengelolaan akan dibagi rata 50 : 50 dan dibentuk BUMD dalam mengelola blok migas untuk mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10% dan yang menjadi mitranya adalah Pertamina yang akan di supervisi oleh SKK Migas. Dari PI yang dihasilkan akan dana akan di alirkan pada kas daerah sebagai sumber pendapatan daerah.
Rully/Senior Analyst at Vibiz Research/VMN/VM Editor : Mark Sinambela