(Berita Daerah – Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,1 triliun hingga tahun 2019 guna pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah. Permintaan perumahan bagi masyarakat diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera, Syarif Burhanuddin di Jakarta, Kamis (16/4) mengatakan bahwa sesuai dengan RPJMN 2015-2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,1 triliun untuk program perumahan bagi MBR. Namun pada tahun 2015 ini anggaran baru tersedia sebesar Rp7,7 triliun.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD-PU
Editor : Eni Ariyanti
image: ant