PT. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang sedang menghentikan sementara operasi pabrik cracker, terutama produksi ethylene, polyethylene, dan butadiene selama 90 hari mulai dari 25 September 2015 lalu harus merelakan beberapa aset perusahaan kepada 5 bank asing sebagai jaminan pinjaman sebesar US$ 94,4 juta atau sekitar Rp1,26 triliun.
Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk membayar pinjaman sindikasi sebelumnya sejumlah US$ 150 juta atau sekitar Rp2 triliun yang didapat pada tahun 2011 lalu dari DBS Indonesia. Untuk kreditur kali ini TPIA telah menandatangani perjanjian pinjaman berjangka dengan Bangkok Bank Public Company Limited, The Siam Commercial Bank Public Company Limited, Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited pada tanggal 7 oktober lalu.
Untuk pergerakan sahamnya di lantai perdagangan bursa saham hari Senin (12/10) tampak saham TPIA masih belum bergerak dari posisi perdagangan tanggal 8 oktober yaitu di posisi 3600 dan hingga siang ini belum ada saham yang diperdagangkan setelah akhir pekan sahamnya juga tidak laku.
Secara teknikal, TPIA masih bergerak dalam pola downtrend sejak September 2013. Hingga saat ini TPIA belum tunjukan kekuatan untuk kembali pada tren positifnya. Indikator MACD bergerak datar pada area positif, RSI terpantau flat di area jenuh beli, dan stochastic masih nyaman pada area jenuh beli. Dengan kondisi ini diperkirakan harga saham TPIA masih belum liquid benar sehingga rekomendasi trading wait and see.
Joel/ VMN/VBN/ Senior Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens