Sampai dengan saat ini rekap data volume transaksi bilateral di Jakarta Futures Exchange menunjukkan peningkatan, baik dibanding triwulan sebelumnya, maupun dibanding periode yang sama di tahun 2014 lalu. Dibanding triwulan sebelumnya, volume transaksi naik 9% atau sebesar 96.161,3 lot menjadi 1.168.120,5 lot dari triwulan sebelumnya 1.071.959,2 lot. Kenaikan yang lebih signifikan terlihat jika dibandingkan dengan periode yang sama (Juli –September) 2014 lalu, naik 29%.
Produk Bilateral, bukanlah barang baru dalam Industri Perdagangan Berjangka maupun bagi JFX. Namun belum banyak yang menangkap peluang yang ada dari produk tersebut.Produk perdagangan Bilateral atau transaksi di luar bursa (Over The Counter – OTC) memang lebih dikenal dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) .
Saat ini, perdagangan SPA diatur dalam amandemen UU No.10/2011 Bab IIIA. Payung hukum SPA menjadi sangat jelas di Indonesia. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan “OTC” dalam undang-undang.
Peran kami dari sisi BBJ adalah memantau dan memastikan seluruh transaksi yang terjadi dalam SPA telah dilaporkan ke Bursa Berjangka dan didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka. Kami juga akan menyampaikan laporan bulanan, triwulanan dan tahunan atas transaksi SPA kepada Bappepti. Semua ini dilakukan untuk melindungi nasabah”, demikan diungkapkan Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX, Selasa (13/10) di Bursa Berjangka Jakarta.
Jerto/VBN/VMN/Journalist
Editor : Asido Situmorang
Editor : Asido Situmorang