Vibiz Media Network pada akhir tahun 2015 melakukan wawancara exclusive dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., PhD.
Suahasil menyatakan penyerapan anggaran tahun 2015 memang terlambat, baru bergerak April atau Mei, bahkan semester 2. Penyebabnya sebagian besar proses konsolidasi pemerintahan baru.
Demikian juga APBN P baru selesai pertengahan Februari, sehingga pencairan baru April atau Mei.
Apa yang menjadi keyakinan penyerapan anggaran 2016 bisa lebih baik dan lebih cepat terealisasi?
Menurut Suahasil, ada 3 hal yang membuat penyerapan anggaran tahun 2016 bisa lebih baik dibandingkan tahun 2015 :
- Permasalahan yang menghambat dalam tahun 2015 seperti proses konsolidasi pemerintahan baru, dan APBNP yang terlambat, tidak ditemui lagi di tahun 2016, sehingga diharapkan penyerapan anggaran bisa lebih cepat
- Pre Financing dan Pre Lelang menjadi sangat penting untuk mempercepat penyerapan anggaran dan DPR sudah menyetujui proses tersebut
- Peran dari pemerintah daerah, dimana 1/3 dari APBN itu ditransfer ke daerah dan diharapkan dibelanjakan pemerintah daerah.
Dalam UU APBN 2016 sudah mendapat persetujuan DPR transfer anggaran tersebut bisa tunai maupun non tunai misalnya dengan surat hutang negara.
Pemerintah akan memiilih secara selektif daerah-daerah yang cash in handnya terlalu banyak maka transfer berikutnya adalah obligasi. Dana tunai bisa dipakai dulu, sehingga bisa menyerap anggaran.
Kesemuanya ini tiga hal yang cukup fundamental untuk memastikan penyerapan anggaran ini bisa berubah lebih cepat, sehingga tidak menumpuk dari sekarang.
Menurut Suahasil, tahun ini penyerapan anggaran yang lebih baik sudah mulai kelihatan.
Belanja modal dan barang sejak agustus tahun 2015 secara nominal sudah lebih tinggi dari tahun 2014, sekalipun secara persentase belum meningkat. Dari hal ini, maka terlihat ada keinginan dan kesediaan birokarasi untuk kerja lebih cepat, menyerap lebih cepat.
Bagi daerah hal ini merupakan tantangan baru, yaitu kemampuan melakukan budgeting management, juga cashflow management, termasuk manajemen surat hutang, semua harus dibangun.
Untuk pengelolaan APBD sudah banyak pagarnya dan SOPnya akan terus melakukan penguatan di bawah kementerian dalam negeri.
Juga transfer non tunai akan perlu penguatan.
Mindset kemenkeu bahwa uang ini harus ditransfer ke daerah dan daerahnya harus bekerja.
Misalnya dana yang ditransfer menjadi jembatan, jalan atau jadi pasar, infrastruktur dan seterusnya. Yang dikuatirkan adalah perilaku uang itu ditumpuk di perbankan. SILPA yang meningkat terus
Transfer non tunai akan menjadi satu hal yang fundamental.
Editor : Asido Situmorang