Sri Mulyani Serukan Kerja Nyata Bursa Sukseskan Pembangunan Ekonomi Dan Tax Amnesty

573

Dalam kata sambutan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat membuka Peringatan 39 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, di Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/8) memberikan pertanyaan menarik untuk digaris bawahi. Sri Mulyani bertanya apa peranan bursa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dengan fungsi bursa sebagai pihak yang menjembatani sumber-sumber keuangan dengan proyek-proyek pemerintah yang saat ini sangat membutuhkan dana untuk dapat berjalan.

Peranan ini haruslah menjadi kerja nyata yang dapat dipantau setiap hari dalam satu “dashboard” yang dapat memperlihatkan jumlah dana yang diperoleh setiap hari yang segera dapat dilaporkan kepada Menteri Keuangan.
Kemudian apa peran nyata bursa dalam memberikan kontribusinya dalam mensukseskan Tax Amnesty sebagai komitmen bersama bangsa kita dalam rangka mencari sumber-sumber dana untuk membiayai pembangunan ekonomi Indonesia yang sedang dilangsungkan ditengah-tengah kesulitan ekonomi global yang dihadapi setiap negara saat ini.

Dengan demikian kinerja Pasar Modal Indonesia harus dilihat dari seberapa besar peranan yang dapat dilakukan untuk pembangunan ekonomi Indonesia, seberapa besar peranan bursa saham dalam mempertahankan kondisi stabilitas perekonomian domestik dan apa yang dapat dikerjakan secara nyata dalam mensukseskan Tax Amnesty, jadi bukan sebaliknya.

Menteri menginginkan kerja nyata seluruh kekuatan pihak-pihak yang berperan di industri keuangan ini, yang Menteri sebutkan sebagai salah satu etalase Indonesia.
Peran nyata yang sudah dilakukan saat ini oleh otoritas bursa adalah mengeluarkan dan menetapkan POJK Nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi di Bidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-undang Tentang Pengampunan Pajak.

OJK juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tax Amnesty yang melibatkan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal bersama-sama dengan Bidang Pengawasan Perbankan, Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank dan Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen dalam mensukseskan Tax Amnesty.

OJK Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal juga aktif berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan dan Kementerian Bidang Perekonomian dalam rangka memberikan masukan atas penyusunan PMK terkait Tax Amnesty khususnya terkait kriteria Manajer Investasi Gateway, kriteria Perantara Pedagang Efek Gateway dan instrument investasi di bidang Pasar Modal. Melalui koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keyakinan bagi investor yang juga adalah Wajib Pajak untuk melakukan repatriasi atas dana Tax Amnesty yang dimilikinya serta dapat menyediakan instrument investasi yang cukup untuk menyerap dana repatriasi yang berhasil masuk ke bursa.

Selasti/ VMN/VBN/ Senior Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here