Kerugian Bisnis Tambang Bakrie Semakin Parah, Saham BUMI Masih Dihukum

591

Melihat perkembangan bisnis PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang sahamnya masih belum diperdagangkan di bursa saham Indonesia sejak perdagangan tanggal 1 Juli 2016, alami kerugian yang semakin membengkak sepanjang tahun 2015 lalu. Kondisi ini tercatat dengan jelas pada laporan keuangan tahun 2015 yang baru dilaporkan perseroan kepada otoritas bursa.

Sebelumnya bursa telah menghukum BUMI dikarenakan belum menyetor laporan keuangan 2015 yang sudah diaudit dengan mensuspensi perdagangan sahamnya selain membayar denda Rp150 juta. Setelah BUMI menyetor laporan keuangannya, sampai akhir perdagangan bursa hari Selasa (4/10) masih belum ada pemberitahuan pencabutan suspensi saham.

Sepanjang tahun 2015, BUMI alami kerugian  sekitar Rp 28,2 triliun sedangkan tahun sebelumnya hanya merugi sekitar Rp 5,8 triliun atau kerugian membengkak hingga naik  346%. Pada tahun tersebut pendapatan perseroan hanya  Rp522,5  miliar sedangkan  di tahun 2014  sekitar Rp798,9 miliar.

Perusahaan tambang milik pengusaha kaya Aburizal Bakrie ini kerap kali merugi dan merugikan kinerja sahamnya di lantai bursa yang sudah terdaftar sejak tahun 1990.  Dan sebagai informasi, perseroan yang didirikan tahun 1973 ini saat melakukan IPO pertama kali menjual 10 juta sahamnya dengan nilai nominal Rp1000 dengan harga penawaran Rp4500 per saham.

Lens Hue/VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor : Jul Allens

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here