Peranan Teknologi Finansial Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

1198

( Vibiznews – Ekonomi ) – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi industri halal. Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menyampaikan dalam Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017 kemarin, bahwa industri halal merupakan salah satu industri yang berkembang pesat di dunia. Meskipun demikian, porsi besar pemenuhan kebutuhan tersebut, antara lain makanan halal, kosmetik serta fashion halal, datang dari impor. Agar Indonesia dapat swasembada produk-produk halal, pengembangan skema komersil dan sosial dari keuangan syariah dalam negeri perlu dioptimalkan. Dalam hal ini, optimalisasi ekonomi syariah dapat turut membantu ekonomi dan mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan Indonesia.

Melanjutkan pembahasan pentingnya peran Ekonomi Syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam  ISEF  2017 kemarin, hari ini Bank Indonesia mengangkat pembahasan mengenai potensi teknologi finansial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pengembangan Teknologi finansial (Tekfin) syariah memang dianggap cukup besar, hal ini terlihat dari fenomena kemunculan Tekfin syariah yang telah terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia juga memiliki peluang penerapan Tekfin syariah yang besar, yang dapat membawa berbagai manfaat. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, saat membuka seminar bertajuk ‘Growing Demand for Fintech in Islamic Finance and Its Challenges’, hari ini (10/11), di Surabaya. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Forum 2017.

Seiring berkembangnya teknologi informasi, teknologi finansial berkembang pesat di seluruh dunia, dalam berbagai bentuk dan skema, termasuk Tekfin syariah. Beberapa negara, seperti Dubai, Kanada, Singapura dan Malaysia, telah memiliki Tekfin syariah dalam berbagai bentuk, antara lain yang berfokus pada pemberian pinjaman.

Baik pengembangan teknologi finansial maupun pengembangan ekonomi syariah merupakan hal yang menjadi perhatian Indonesia saat ini. Bank Indonesia memandang bahwa penerapan teknologi finansial dalam skema syariah tetap perlu mengacu pada focus pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia. Beberapa hal perlu menjadi perhatian, yaitu penguatan aspek kelembagaan infrastruktur Tekfin syariah, penerapan Tekfin secara efisien dan tepat guna, serta sosialisasi dari para pelaku Tekfin ke lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia serta peningkatan pemahaman masyarakat pada umumnya.

Dari sisi aplikasinya, banyak bidang usaha yang berpotensi untuk disentuh Tekfin syariah, misalnya kemandirian pesantren berbasis teknologi. Dengan banyaknya produk-produk berkualitas yang dihasilkan oleh berbagai pesantren, Tekfin syariah dapat menyediakan platform kerja sama saling suplai hasil produk antar pesantren. Di bidang lain pun, seperti wisata halal, potensi kehadiran Tekfin untuk memfasilitasi layanan pembayaran atau pemasaran juga sangat besar.

Dalam menggali potensi Tekfin berbasis syariah di Indonesia, usaha seluruh pihak harus dikerahkan. Rambu-rambu syariah di area Tekfin, mulai dari akad, syarat, rukun, hukum, administrasi pajak, akuntansi, hingga audit, perlu diyakini dan dijaga dengan baik. Oleh karenanya, para akademisi, pakar fiqih, regulator, praktisi keuangan, dan pelaku start-up perlu duduk bersama dan bersinergi untuk terus melakukan kajian, pengembangan serta pengawasan terhadap aplikasi Fintech berbasis syariah, khususnya di Indonesia.

 

Sumber : Bank Indonesia

Belinda / VMN/VBN/ Senior Analyst Banking -Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here