Harga Minyak Terangkat Oleh Sanksi AS Kepada Iran

1119

(Vibiznews – Commodity) – Harga minyak mentah naik kembali pada pada perdagangan akhir pekan hari Jumat (24/08) oleh karena sanksi AS terhadap Iran yang diperkirakan akan memangkas jumlah signifikan pasokan minyak mentah dari pasar. Namun perdagangan hari ini masih diwaspadai oleh sentimen krisis dagang US-China.

Harga minyak mentah Brent berjangka berada di $75,19 per barel, naik 46 sen atau 0,6 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya. Demikian juga terjadi kenaikan harga minyak WTI AS. Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS berada di $68,34 per barel yang naik 51 sen  atau 0,8 persen.

Pantauan di pasar minyak mentah, prospek penawaran versus permintaan  relatif ketat karena sanksi AS terhadap Iran, yang akan menargetkan ekspor minyak dari November.

Ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa muatan kapal tanker Iran sudah turun sekitar 700.000 barel per hari pada paruh pertama Agustus dibandingkan bulan sebelumnya. Selain itu ada konsultan perminyakan menyebutkan   ekspor minyak mentah dan kondensat Iran turun di bawah 1 juta bpd pada pertengahan 2019.

Sebagai informasi, Iran adalah produsen terbesar ketiga dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), yang mengekspor rata-rata sekitar 2,5 juta barel per hari (bpd) minyak mentah dan kondensat tahun ini, setara dengan sekitar 2,5 persen dari konsumsi global.

Namun pergerakan harga minyak mentah diperkirakan akan terkorkesi oleh issue perang dagang US-China yang sedang dibahas mengenai kesepakatan tarif dagangnya. Namun melihat pergerakan dollar AS yang lemah pada sesi Eropa masih memberikan angin segar pada harga minyak.

Jul Allens/ Senior Analyst Vibiz Research Center-Vibiz Consulting Group
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here