(Vibiznews – Banking & Insurance) – Berdasarkan data yang kami terima dari Bank Indonesia (BI) terdapat peningkatan volume hedging swap sejak BI menerapkan kebijakan pricing yang baru.
Sebelum adanya relaksasi hedging pada 15 Agustus 2018 yakni sebelum PADG No.20/18/PADG/2018 yang ditetapkan BI pada 21 Agustus 2018 berlaku, posisi volume fx swap BI masih dibawah US$ 1 miliar. Sedangkan setelah adanya relaksasi hedging, pada 13 September 2018 tercatat posisi fx swap BI sudah lebih dari US$ 5 miliar.
Peningkatan terbesar adalah dari fx swap tenor 2 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Seperti diketahui, dalam sosialisasi peraturan anggota dewan gubernur BI No.20/18/PADG/2018, BI telah merelaksasi beberapa poin ketentuan hedgng.
Pertama adalah nominal minimum hedging yang awalnya US$ 10 juta menjadi US$ 2 juta. Kedua adalah penurunan premi swap lindung nilai. Sebagai gambaran saja, sampai 21 September 2018, tercatat premi swap hedging BI yang baru adalah 5,04%.
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan premi swap rate pasar 5,02%. Namun jika dibandingkan dengan premi swap rate BI lama sebelum aturan relaksasi PADG keluar, memang preminya sudah jauh lebih turun.
Sebagai gambaran saja, pada 10 Agustus 2018 ketika belum ada aturan relaksasi heding, besaran premi swap perbankan sebesar 5,62%.
Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group
Editor: Asido Situmorang