Perang Bunga Deposito Special Rate Jelang Akhir Tahun

761

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Jelang akhir tahun 2018, untuk mengamankan likuiditas perbankan mulai agresif menaikkan tingkat bunga deposito sehingga persaingan di pasar makin sengit,  mulai mengarah ke tidak sehat, khususnya untuk bunga special rate. Bahkan ada bank-bank BUKU III dan BUKU IV yang berani memberikan bunga special rate jauh melebihi suku bunga penjaminan yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu 9% sedangkan rata-rata bunga deposito menurut LPS berkisar 6,91% – 7,17%.

Berdasarkan data LPS per 9 November mencatat rata-rata suku bunga deposito special rate industri perbankan untuk tenor satu bulan saat ini sudah mencapai 7,08%. Tingkat bunga tersebut naik dari posisi pada September 2018 yang mencapai 7,02%.

Berdasarkan klasifikasi per BUKU, deposito berbunga khusus pada awal November 2018 memang naik. Data LPS menunjukan BUKU I, II, III, dan IV masing-masing mencatatkan suku bunga special rate pada level 6,96%, 6,98%, 7,28%, dan 6,98%. BUKU III masih menjadi kelompok bank yang menawarkan bunga simpanan paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank lainnya.

Ada beberapa bank bertujuan menaikkan suku bunga special rate untuk mempertebal likuiditas, selain itu juga agar tingkat aset bank pada akhir tahun bisa melejit naik. Terutama pada bank besar dan menengah (BUKU III), bahkan ada bank yang memberikan bunga deposito 9%

Sedangkan bila mengacu pada aturan batas atas (capping) bunga deposito perbankan per BUKU, maka hal tersebut secara langsung sudah melanggar aturan. Belum lagi, efeknya terhadap persaingan pasar yang menjadi tidak sehat. Oleh karena itu perlu monitoring dari pihak regulator agar bank tidak terus berlomba menaikkan suku bunga depositonya.

Lagi pula kebijakan menentukan tingkat suku bunga tergantung dari risk appetite masing-masing bank, karena dengan menaikkan suku bunga special rate yang tinggi berarti cost of fund juga makin tinggi, jadi bagi bank yang likuiditasnya baik, yang dapat memberikan pinjaman dengan bunga rendah, buat apa menaikkan suku bunga special rate-nya, karena bank harus memperhitungkan komposisi dana dengan kebutuhan ekspansi kreditnya.

 

 

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor: Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here