Mengapa Perusahaan Keluar China Tidak Memilih Indonesia? Pandangan Asing dan Kesigapan Jokowi

1229
Foto: Vibizmedia

(Vibiznews – Economy & Business) – Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan kerap menyinggung bagaimana banyak perusahaan yang saat ini melakukan relokasi bisnis pindah dari China, untuk menghindari tekanan tariff Amerika, tetapi tidak ada yang memilih pindah ke Indonesia. Terakhir, hal yang sama disampaikan Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Rabu (13/11).

Presiden pernah menyinggung dari 33 perusahaan di China yang berencana untuk mendirikan perusahaan ke luar negeri atau untuk berekspansi dari Juni hingga Agustus 2019, tidak ada yang berencana untuk pindah ke Indonesia, menurut presentasi yang diberikan oleh Bank Dunia pada bulan September. Dua puluh tiga (23) perusahaan memutuskan untuk pindah ke Vietnam dengan sisanya memilih ke Thailand, Kamboja, Malaysia, India, Meksiko dan Serbia.

“Bisnis pindah dari China tetapi tidak datang ke Indonesia karena tetangga Indonesia lebih ramah menyambutnya,” menurut pejabat Bank Dunia kepada Jokowi.

Sebenarnya seperti apa ketertinggalan Indonesia dalam hal menyambut PMA atau FDI (Foreign Direct Investment) dibandingkan Negara-negara tetangga kita? Dan apa penyebabnya, di mata asing, sehingga pilihan itu yang diambil?

Belum lama ini Bloomberg merilis tulisan analisis mengapa Indonesia ‘missing out’ ketika banyak perusahaan hengkang dari China (Bloomberg, 8/11) yang bisa jadi acuan bagi kita.

Seberapa Tertinggalnya?

Sebagaimana kita ketahui, Jokowi pernah menyinggung bahwa sebuah perusahaan dapat memperoleh semua persetujuan yang diperlukan untuk pindah ke Vietnam dalam dua bulan, sementara di Indonesia mungkin butuh waktu bertahun-tahun.

Investasi langsung asing (FDI) ke Indonesia sebagai persentase dari PDB relatif rendah, dan agak stagnan, dibandingkan dengan sejumlah Negara tetangga.

Sumber: Bloomberg

Rasio FDI to GDP Indonesia pada September lalu tercatat sebesar 1,9%, sementara pada dua triwulan sebelumnya berada di sekitar level 2,5%. Cukup jauh bila dibandingkan dengan rasio sama di Singapura (22,5%) atau Vietnam (6,3%).

Apa yang Menahan?

Menurut Karlis Salna, analis Bloomberg, ada sejumlah pemicu yang dinilai menahan Indonesia mendapatkan relokasi PMA dari China:

  • Undang-undang ketenagakerjaan dipandang bersifat kaku. Dengan aturan mempekerjakan dan memecat karyawan yang dianggap memberatkan bisnis. Ketentuan uang pesangon termasuk yang paling dermawan di dunia – sekitar 95 minggu upah untuk seorang pekerja dengan masa kerja 10 tahun – di bawah dari hanya Sri Lanka dan Sierra Leone, menurut data Bank Dunia. Di Vietnam angka pesangon sekitar 43 minggu, dan di Thailand, 50 minggu.
  • Masalah regulasi juga bisa menjadi ladang ranjau. Misalnya, beberapa impor untuk manufaktur memerlukan surat dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya bisa dikeluarkan dalam waktu maksimal 5 hari, tetapi prakteknya membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan, bahkan lebih.
  • Adanya catatan “nasionalisme ekonomi,” dengan apa yang disebut Daftar Negatif Investasi (DNI), yang membatasi kepemilikan asing di bidang-bidang mulai dari pembuatan bir hingga penambangan, telekomunikasi hingga pendidikan.
  • Tarif pajak perusahaan Indonesia sebesar 25% adalah lebih tinggi daripada rival regional-nya seperti Vietnam dan Thailand, meskipun pemerintah berencana mengurangi bertahap hingga 20% mulai tahun 2021.
  • Sektor manufaktur Indonesia terputus dari rantai pasokan global, menurut Bank Dunia. Impor sejumlah komponen terikat pada inspeksi dan tarif pra-pengiriman yang mahal dan makan waktu, misalnya 15% untuk ban, 10% untuk penyala kabel, mesin gas dan gear boxes. Itu menyebabkan produk ekspor yang dihasilkan tidak kompetitif.

Bagaimanapun, analis asing memberikan apresiasi terhadap apa yang sedang dilakukan Jokowi saat ini. Diperhatikan adanya upaya Presiden yang meminta para menteri bekerja untuk menghapus “belenggu” pada ekonomi. Jokowi juga siap untuk melonggarkan Daftar Negatif Investasi untuk membantu menghidupkan kembali sektor manufaktur. Pemerintah juga telah mengusulkan “omnibus law” yang akan membatalkan ratusan aturan, peraturan, dan izin.

Jokowi Mendorong Tidak Sembarang Buat Aturan

Terakhir ini, Presiden Joko Widodo dalam acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda (13/11) menyatakan akan membuat aturan yang mengatur bagaimana pemerintah tidak sembarangan dalam membuat regulasi. Aturan ini ditujukan agar Indonesia tidak menjadi negara dengan segudang peraturan.

“Minggu lalu saya bertemu Secretary Ross dari Amerika, tangan kanannya Presiden Trump. Sekarang ini, Presiden Jokowi, kalau menteri mau buat Permen 1 dia harus hapus 2 Permen,” kata Jokowi di forum tersebut di Sentul.

Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia sekarang butuh kecepatan dalam menyerap investasi yang saat ini masih banyak berdatangan. Oleh karena itu, dia akan membuat aturan yang berlaku bagi pejabat negara yang menerbitkan satu regulasi maka harus memangkas 10 regulasi.

“Kultur seperti ini harus dimiliki, saya juga mau bikin aturan itu. Menteri boleh bikin aturan, tapi 10 aturan hilang. Karena banyak aturan pusing kita sendiri, fleksibiltas paling penting, kecepatan paling penting. Semua negara akan menuju ke situ, siapa yang cepat mendahului dia yang menang,” jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, jika kultur seluruh pejabat negara harus membuat aturan maka ini akan menjerat Pemerintah sendiri, khususnya dalam mengawal perekonomian nasional.

Analis Vibiz Research Center melihat bahwa Jokowi sudah merupakan Presiden yang “Pro Bisnis, Pro Investasi”. Didukung dengan latar belakangnya sebagai pengusaha yang sangat memahami adanya hambatan dalam regulasi ini dan itu dalam berbisnis atau berinvestasi. Kita tunggu dan rasakan hasilnya dalam gebrakan selanjutnya Jokowi untuk membangun Indonesia maju. Siap Presiden!

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here