(Vibiznews – Economy) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang juga adalah Ketua KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan), menyebutkan penyebaran Covid-19 telah memberi tekanan kepada pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini.
Dalam Konferensi Pers Bersama tentang Stimulus Ekonomi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS pada Rabu ini (1/4), Sri Mulyani menyebutkan beberapa prakiraan lembaga-lembaga internasional terhadap pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2020. JP Morgan memasang prakiraan angka -1,1% dan Economist Intelligence Unit memproyeksikan -2,2%. Sedangkan IMF menyebutkan bahwa dunia saat ini sudah memasuki fase resesi.
Perubahan sangat dinamis dan cepat di dunia ini, disebutkannya mengancam perekonomian dan stabilitas sektor keuangan dalam negeri. Pemerintah mengeluarkan skenario terbaru soal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini.
“KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini turun jadi 2,3% dan lebih buruk bisa negatif 0,4%. Sehingga kondisi ini menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi dan berpotensi menekan lembaga keuangan karena kredit tidak bisa dibayarkan dan perusahaan alami kesulitan dari revenue,” kata Sri Mulyani.
Dalam paparannya disebutkan ancaman terhadap stabilitas sektor keuangan di antaranya: volatilitas pasar saham, surat berharga, depresiasi Rupiah, peningkatan NPL, persoalan likuiditas, dan insolvency.
Karena itu KSSK dipimpin Sri Mulyani akan mencegah skenario terberat ini tidak akan terjadi. Pemerintah dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengubah Undang-Undang (Perpu) No.1 Tahun 2020 yang berisi sejumlah stimulus ekonomi menghadapi penyebaran Covid-19.
Analis Vibiz Research Center melihat bahwa risiko penurunan pertumbuhan ekonomi dalam negeri adalah nyata di depan kita saat ini karena pertumbuhan ekonomi global pun akan cenderung memasuki fase kontraksi, atau ‘sudah resesi’ menurut IMF. Angka 2,3% di atas, apalagi kontraksi menjadi -0,4% adalah angka pada scenario berat dan sangat berat, atau istilah lainnya buruk dan sangat buruk. Bagaimanapun paket-paket stimulus besar dari pemerintah dan otoritas moneter serta keuangan, termasuk terakhir Peraturan Pemerintah Pengubah Undang-Undang (Perpu) No.1 Tahun 2020, diluncurkan untuk menghindari skenario buruk –apalagi sangat buruk- terjadi. Kita harapkan yang akan terjadi tidak seberat itu.
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido