(Vibiznews – Economy) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (8/5).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
A) Perkembangan Nilai Tukar 4-6 Mei 2020
Pada akhir hari Rabu, 6 Mei 2020
- Rupiah ditutup pada level Rp14.980.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 8,07%.
- DXY naik ke level 99,89.
- Yield UST (US Treasury Note) 10 tahun naik ke level 0,641%.
Pada pagi hari Jumat, 8 Mei 2020
- Rupiah dibuka pada level 000.
- Yield SBN 10 tahun stabil pada 8,06%.
Aliran Modal Asing (Minggu 2 Mei 2020)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 204,05 bps per 7 Mei 2020 dari 210,08 bps per 1 Mei 2020.
- Berdasarkan data transaksi 4-6 Mei 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp6,95 triliun, dengan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,84 triliun, sementara di pasar SBN jual neto sebesar Rp6,11triliun.
- Berdasarkan data setelmen 4-6 Mei 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp2,01 triliun dan selama 2020 (ytd), tercatat jual neto Rp162,18 triliun.
B) Inflasi 2020 Terkendali dan Berada pada Sasaran Inflasi
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Mei 2020, perkembangan harga-harga pada bulan Mei 2020 diperkirakan mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Sehingga inflasi secara tahun kalender sebesar 0,74% (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,02% (yoy).
- Penyumbang utama deflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas telur ayam ras (-0,08%), bawang putih (-0,04%), cabai merah (-0,03%), cabai rawit (-0,03%), kangkung, bayam dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang inflasi yaitu bawang merah (0,03%), daging ayam ras (0,02%), jeruk dan air minum kemasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
“BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (8/5).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido