(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (12/6).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 8 – 11 Juni 2020
Pada akhir hari Kamis, 11 Juni 2020
- Rupiah ditutup pada level Rp13.950 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 7,16%.
- DXY melemah ke level 96,73.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 0,669%.
Pada pagi hari Jumat, 12 Juni 2020
- Rupiah dibuka pada level 000 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun stabil di 7,30%.
Aliran Modal Asing (Minggu II Juni 2020)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun naik ke 131,96 bps per 11 Juni 2020 dari 113,59 bps per 5 Juni 2020.
- Berdasarkan data transaksi 8-11 Juni 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp8,04 triliun dengan jual neto di pasar SBN sebesar Rp7,51 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp531,66 miliar.
- Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp136,75 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juni 2020, inflasi Juni 2020 diperkirakan sebesar 0,02% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,93% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,79% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar 0,11% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,03% (mtm), bawang merah sebesar 0,02% (mtm), tomat dan kentang masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang putih, cabai merah dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,03% (mtm); cabai rawit, jeruk dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm); serta gula pasir -0,01%(mtm).
“BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (12/6).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido