(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (3/7).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 29 Juni – 2 Juli 2020
Pada akhir hari Kamis, 2 Juli 2020
- Rupiah ditutup pada level Rp14.305 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 7,20%.
- DXY melemah ke level 97,32.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 0,669%.
Pada pagi hari Jumat, 3 Juli 2020
- Rupiah dibuka pada level 305 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun di level 7,19%.
Aliran Modal Asing (Minggu I Juli 2020)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 121,68 bps per 2 Juli 2020 dari 131,47 bps per 26 Juni 2020.
- Berdasarkan data transaksi 29 Juni – 2 Juli 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp7,81 triliun, dengan jual neto di pasar SBN sebesar Rp6,13 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,68 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp144,22 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Juli 2020, inflasi Juli 2020 diperkirakan sebesar 0,04% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2020 secara tahun kalender sebesar 1,13% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,69% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar 0,06% (mtm), daging ayam ras sebesar 0,03% (mtm), emas perhiasan sebesar 0,02% (mtm), dan rokok kretek filter sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang merah sebesar -0,06% (mtm), bawang putih dan jeruk masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, gula pasir dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (3/7).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido