PT Pendanaan Efek Indonesia Sebagai Lembaga Pendanaan Efek Pada Industri Pasar Modal Indonesia

944

(Vibiznews – IDX) Dalam mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia, serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal, pada 27 Desember 2016 yang lalu Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) dengan penyertaan modal senilai Rp250 miliar.

Direktur PT Pendanaan Efek Indonesia, Armand Eugene Richir dalam acara Media Edukasi Wartawan Pasar Modal secara virtual, Rabu (02/09/2020) mengatakan bahwa tujuan dibentuknya PEI adalah untuk mendanai hal-hal yang terkait dengan penerbitan, distribusi dan semua transaksi keuangan yang  melibatkan efek di pasar modal  Indonesia. Memfasilitasi  peningkatkan likuiditas  di pasar modal Indonesia. Mendanai transaksi efek dengan  cepat, mudah, kompetitif dan  inovatif sesuai dengan kebutuhan  pasar modal Indonesia dan sebagai pendanaan alternatif bagi perusahaan efek di Indonesia.

Pendirian    PEI    juga    didukung    dengan    terbitnya    Peraturan    Otoritas    Jasa    Keuangan    (OJK) No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018. Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal, yang juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.

Terhitung sejak PEI beroperasional secara penuh pada Oktober 2019, PEI telah menandatangani perjanjian penyediaan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 14 Anggota Bursa (AB), di antaranya adalah dengan MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas dan Danareksa Sekuritas. Total pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp350miliar per akhir Juli 2020. Untuk mendukung peningkatan kualitas kredit di Pasar Modal, PEI juga telah menjadi anggota Pefindo Biro Kredit (PBK), dan terus berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas pendanaan di sektor pasar modal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here